Kebijakan Bagasi Lion Group Per 1 Desember 2024
Kebijakan Bagasi Lion Group
Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.
Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Berikut beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran:
1. Bagasi berbentuk kardus
2. Bagasi berbentuk styrofoam
3. Bagasi berbentuk palet kayu
4. Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)
Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 01 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan.
Alternatif Pengiriman Barang melalui Jasa Kargo Lion Parcel atau Agen Kargo Lainnya untuk Bagasi Jenis Kardus, Styrofoam, Palet Kayu, dan Karung
Lebih Praktis dan Terjamin. Pengiriman barang melalui kargo memungkinkan penumpang membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa. Barang juga ditangani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindungan maksimal.
Kemudahan Proses. Penumpang dapat mengirim barang lebih awal tanpa perlu membawa dan mengatur barang berat atau besar selama proses check-in, sehingga perjalanan lebih ringan dan nyaman.
Pengiriman yang Fleksibel. Jasa kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk layanan pengantaran sampai tujuan tertentu, yang dapat memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan.
_Sumber_ :www.lionair.co.id
No Comments