Saat ini belum terdapat informasi Serta Merta yang dapat menggangu hajat hidup masyarakat
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Kalimarau merupakan Unit Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.