Pembayaran Zakat Fitrah Di Masjid Al-muhyiddin Bandara Kalimarau

Pembayaran Zakat Fitrah Di Masjid Al-muhyiddin Bandara Kalimarau

Alhamdulillah, pengurus Masjid Al-Muhyiddin secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua BAZNAS Kabupaten Berau. Yang menetapkan tahun ini Masjid Al-Muhyiddin Bandara Kalimarau sebagai salah satu tempat resmi untuk pembayaran zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Dengan adanya penetapan pembayaran zakat ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban dengan lebih mudah, aman, dan sesuai ketentuan syariat.

Pengurus Masjid Al-Muhyiddin mengajak seluruh umat muslim untuk dapat menyalurkan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan agar keberkahan Ramadhan semakin terasa. Semoga zakat yang diberikan menjadi ladang pahala dan membawa manfaat bagi yang membutuhkan. Mari bersama-sama menjadikan Ramadhan ini lebih bermakna dengan berbagi dan peduli.

No Comments

Add your comment

× Butuh Bantuan?