Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelayanan informasi.
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Kalimarau merupakan Unit Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.